Sejak Tahun 2012 Menikah, Malah Suami Laporkan Istri Ke Polres Tangsel, Nasib Sial Di Alami Zaida
Beritajurnalis.net, Kota Tangerang- Rasa Perih dan getir begitu dirasakan oleh seorang wanita bernama Zaida Rahmawati,(55 thn) asal Pinang Kota Tangerang, yang saat ini sedang mencari keadilan.
Zaida di Gugat oleh seseorang yakni suaminya sendiri H.SMJ dengan No. 944/Pdt.G/2024/PN Tangerang yang diajukan SMJ terhadap Zaida Rahmawati (Rahma) selaku istrinya dan Anak semata wayang Meriza Zulfa dari suami Zaida terdahulu, yang pada intinya gugatan itu diduga kuat upaya mengusir zaida untuk keluar dari Rumah di Cluster Dahlia berlokasi di serpong yang dulu dijanjikan untuk diberikan ke Zaida dan saat ini sudah mereka tempati sejak menikah pada akhir tahun 2012 sampai Kini.
Kepada Media Beritajurnalis.net saat mediasi Perkaranya di PN Tangerang Pada, Selasa 24/09/2024, Zaida mengatakan," Padahal dulu, bahkan saat masih sebelum menikah dia mengatakan: “itu rumah kamu".,Begitu seperti ditirukan Zaida kepada wartawan.
"Nanti’, dekat dengan tempat kerja, kata SMJ yang kemudian meminta izin ke ibunda zaida untuk menikahi zaida dan kemudian pada akhir tahun 2012 memboyong zaida pindah ke rumah yang baru di Cluster Dahlia kawasan serpong dengan meninggalkan kediaman Ibunya di kawasan Sudimara Pinang, Kec. Pinang Kota Tangerang,
Namun, tidak hanya sebatas meminta keluar dari rumah yang dia janjikan untuk zaida, SMJ juga
bahkan menuntut korban untuk membayar uang sejumlah Rp. 6 Milyar. Sebelumnya juga SMJ
dengan tega melaporkan Istrinya ke Polres Kota Tangerang Selatan dengan delik Pidana "Memasuki pekarangan orang lain tanpa izin" sesuai ketentuan Pasal 167 KUHP.
Bagi Zaida, tidak mungkin bersedia untuk memenuhi seluruh permintaan dari Pelapor yakni SMJ tersebut yang menurut ahli ilmu Agama Islam sebenarnya masih merupakan Suami sah nya namun telah menyia-nyiakan selama bertahun-tahun kecuali bersedia melakukan kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada zaida selaku Istrinya, memberikan kompensasi karena mengambil rumah di Cluster Dahlia yang dianjikan untuk korban miliki dan kemudian menceraikan korban secara benar.
Kenapa Korban tidak bersedia..? Berikut dugaan dan beberapa alasan yang dapat di kemukakan yakni, menurut Zaida
1. SMJ telah berbohong kepada Ibu korban, Pada saat meminta izin menikahi korban untuk menjadi istri keduanya ke Ibu korban , dia mengatakan bahwa Istri pertamanya sudah setuju. Belakangan korban baru mengetahui bahwa Istri Pertamanya belum pernah memberikan persetujuan.
2. SMJ Berjanji tapi Mengingkari, hal-hal yang dia nyatakan secara tertulis sesaat setelah selesai Akad Nikah pada tanggal 18 Februari 2012 yang meliputi:
(1) Dijanjikan bahwa Pernikahan Sirinya dengan korban akan diresmikan sesuai hukum negara Indonesia yang berlaku, namun itu tidak pernah terlaksana sampai hari ini.
(2) Pernyataan akan sepenuh hati memberikan nafkah lahir maupun bathin, faktanya terbalik dan itu tidak pernah diwujudkan karena secara lahiriah korban hanya diberi nafkah untuk makan secara pas-pasan dan seringkali kurang, sementara untuk nafkah bathin yang saya alami sehari-hari sebagai Istri kedua yang di rasakan adalah ketakutan dan kecemasan terus-menerus serta trauma akibat dugaan kekerasan verbal kepada korban dalam bentuk kata-kata kotor, makian maupun hinaan hampir setiap hari di terima Zaida.
Namun yang jelas sejak saat itu SMJ tidak pernah lagi memberikan nafkah belanja bulanan sampai korban akhirnya digugat di PN Tangerang dan hingga saat ini, SMJ terus mengumpat dan berusaha mengusir korban dari rumah yang Ujung- ujungnya SMJ melaporkan korban ke
Polres Tangerang Selatan dengan pasal _MEMASUKI PEKARANGAN TANPA IZIN_ dengan LP No.
PB/3179/V/RES.1.2/2024 Reskrim. Dan anehnya Mengapa Pihak Polres Tangsel menerima LP tersebut..? padahal korban kan Istri SMJ yang telah tinggal di Rumah Cluster Dahlia kawasan Serpong sejak tahun 2012, rumah yang dijanjikan untuknya).
Saat ini Zaida didampingi Kuasa Hukum nya Dr.Sulaiman N Sembiring SH.MH
( Red )
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow