Resmi Dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Sudah Mendaftar Di KPU Tangsel
Beritajurnalis. net, Tangsel --Setelah dibuka mulai dari tanggal 27 hingga tanggal 29 agustus KPU Tangsel untuk pendaftaran calon walikota kota dan wakil walikota di penghujung pendaftaran dua pasangan calon sudah tiba di kantor KPU untuk mendaftar dirinya dengan meyerahkan berkas yang sesuai menjadi persyaratan untuk mencalonkan sebagai walikota dan wakil.
Dari kedua pasangan calon yang pertama tiba pada pukul 13:00 wib adalah calon dari pasangan Benyamin -Pilar, di iringi ribuan pendukukng dari berbagai partai politik keduanya tiba di kantor KPU.
Setibanya di Kantor KPU Pasangan Ben-Pilar langsung menyerahkan berkas yang di perlukan, dan selanjutnya akan di cek kembali kata ketua KPU Tangsel M Taufik MZ kamis 29/08/2024.
Setelah pasangan Ben - Pilar pasangan calon kedua yaitu Ruhamaben berpasangan dengan Sinta, kedua calon yang di usung partai PKS tiba pada pukul 17:00 wib langsung di terima ketua KPU serta Jajaran, pasangan kedua juga mendaftar diri sebagai calon walikota dan wakil walikota Tangsel periode 2024-2029.
Semua berkas sudah diterima kata M.Taufik dan akan di cek kembali, selanjutnya kedua pasangan tersebut akan memenuhi persyaratan berikutnya yaitu cek kesehatan yang telah di sediakan oleh KPU,"ungkapnya.
Perlu di ketahui pasangan calon Ben - pilar di usung oleh 16 partai yaitu : PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, partai Gelora, PKN, Hanura, PAN, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB, Demokrat, PSI
Sedangkan Ruhama - Sinta, di usung partai PKS.
Editor : Rusdan
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow