Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A dari Ombudsman, Kantah Tangsel Terus Berinvonasi
BERITAJURNALIS.NET, TANGSEL,-Dipenghujung tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 92.81 di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”, pada Rabu lalu (04/12/2024).
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten Fadli Afriadi didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari.
Shinta menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan pada bulan Agustus lalu, terbagi menjadi 2 (Dua) kategori yaitu internal dan eksternal, mencakup pelayanan publik, pengaduan, dukungan kelompok rentan dan pengetahuan mengenai ombudsman.
“Dengan menghadirkan tim dari Ombudsman perwakilan dari Provinsi Banten, penilaian dilaksanakan melalui sesi wawancara dari 4 pegawai yang terpilih dan wawancara secara acak dari pengguna layanan di loket Kantah Tangerang Selatan,” jelas Shinta.
Untuk itu, Shinta mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dan memiliki peranan penting dalam penilaian kepatuhan yang telah diselenggarakan oleh Ombudsman RI Provinsi Banten untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
“Apa yang kami lakukan hari ini, esok dan seterusnya adalah proses agar kami terus berinovasi yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam melakukan kepengurusan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan,” tutur Shinta
Sementara itu, Fadli menjelaskan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi agar dapat terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanan.
“Semoga pelayanan publik di Provinsi Banten semakin memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat,”pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut penilaian dari Kantah Kota/Kabupaten di Provinsi Banten antara lain, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48, Kantah Kota Serang 97,37, Kantah Kabupaten Lebak 94,74, Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81, Kantah Kabupaten Tangerang 91,82, Kantah Kabupaten Serang 89,52, Kantah Kota Cilegon 89,19, dan Kantah Kota Tangerang 88,48 serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68. (SI)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SpiritOfBPNTangsel
Hubungan Masyarakat
ATR/BPN Kota Tangerang Selatan
Twitter: kantahtangsel
Instagram: kantahtangsel
Fanpage facebook: Kantah Kota Tangsel
Youtube: Kantah Kota Tangsel.
"Rus"
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow