Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Agus Festus Meminta MK Memerima Permohonan
BERITAJURNALIS.NET, PAPUA,-Pasangan Bupati Agus Festus Moar mengatakan kalau
mau baik negara ini aturan harus ditegakkan bukan persoalan menang atau kalah tapi kita butuh orang yang jujur negara in, orang yang punya wibawa memahami tentang etika moral di Negeri ini ,ujar Agus Festus Moar
Agus ,mengatakan agar generasi kita dituntut untuk jujur untuk siapa lagi untuk Indonesia hal itu tidak hari ini bisa diperbaiki sendiri dari pasangan, saya pasangan paslon nomor 3 nama Agus festus bersama pasangan wakil bupati ketua DPRD Sarmi peserta nomor urut tiga mengajukan pembatalan keputusan KPU kabupaten Sarmi Papua tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati ke Mahkamah Konstitusi ( MK) dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakilmbupati PHPU kabupaten sarmi yang dipimpin ketua MK Suhartoyobersama dengan hakim konstitusi Daniel Yusmic O Foekh dan Hakim Konstitusi M.Guntur Hamzah ,Rabu 15/1/2025.
Agus Festus Moar ,mengatakan sebagai calon bupati Sarmi untuk hasil suara sementara di Kabupaten Sarmi Nomor urut satu banyak masalah , karena akibat dari TSM berarti pasangan yang tidak jujur yang menyalahi aturan harus di diskualifikasi ,sekali merdeka tetap merdeka berarti dengan bukti-bukti yang akan sampaikan semoga mahkamah konstitusi menerima permohonan dari Agus Festus Moar ,ujarnya
Agus Festus Moar ,mengatakan. bukti-bukti itu bukan mengenai ada bukti yang akurat ,pembacaan pokok permohonan yang kita dalil kan dengan menyampingkan pasal 158 yaitu terhadap TSM ( Transparan sistematis dan masif ) bukan terhadap perselisihan suara yang dalilkan disini adanya keterlibatan ASN dan tidak netralitas nya instansi yang ada di kabupaten Sarmi tambah Agus calon Bupati bersama wakil Bupati Mustafa Arnold Muzakkar mantan ketua DPRD Sarmi kepada Poskota Nasional .
" NOV"
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow