Nilai Positif Polsek Pamulang, 11 Kasus Diungkap Dalam Waktu 3 Bulan

Nilai Positif Polsek Pamulang, 11 Kasus Diungkap Dalam Waktu 3 Bulan

Smallest Font
Largest Font

Beritajurnalis.net, Tangsel | Polsek Pamulang ungkap 11 kasus dalam jangka waktu 3 ( tiga ) bulan terakhir yang ada di wilayah hukum polsek Pamulang pengungkapan tersebut tertuang dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Polsek Pamulang Jum'at 08/11/2024.

press Conference di pimpin langsung Waka polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, dengan didampingi Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono, hadir pula Kanit kasat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Pamulang serta Jajaran.

Dalam keterangannya, Kompol Rizkyadi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras tim Polsek Pamulang sejak September hingga November 2024. “Selama periode tiga bulan ini, tim Polsek Pamulang berhasil mengungkap sebelas kasus kejahatan yang mencakup berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia merinci beberapa kasus yang berhasil diungkap, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), percobaan pembunuhan, penggelapan uang, serta pemalsuan dokumen dan uang palsu. “Kasus-kasus yang berhasil kami ungkap meliputi curanmor, penggelapan uang, percobaan pembunuhan, serta pemalsuan sertifikat dan uang palsu,” tambahnya.

Kompol Rizkyadi juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Keberhasilan ini tentu saja merupakan hasil dari sinergi yang baik antara tim Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor dengan pelaku yang membawa senjata api. “Salah satu kasus yang berhasil kami ungkap adalah tindak pidana curanmor di kawasan Benda Baru. Pelaku bahkan membawa senjata api saat melakukan aksinya,” ungkapnya.

Kompol Suhardono menambahkan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku curanmor yang melawan saat akan ditangkap. “Pelaku kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha menodongkan senjata api kepada petugas kami,” jelasnya.

Selain kasus curanmor, Polsek Pamulang juga mengungkap kasus pemalsuan dokumen penting seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, serta uang palsu. Terdapat pula kasus tindak pidana kekerasan yang memaksa anak untuk melakukan persetubuhan atau kekerasan dengan ancaman.

“Kami juga berhasil menangkap pelaku yang terlibat dalam pemalsuan dokumen berharga dan uang palsu. Pemalsuan ini sangat meresahkan karena dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Kapolsek.

Melalui pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang merugikan. Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta berupaya melakukan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas.

*Rus"

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow