Mafia kemungkinan bisa serta dalam kasus Alexander Worotikan-Purnov Apituley
Beritajurnalis.net, Jakarta | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan nomor perkara 551/Pid.B/2024/PN JKT.Sel dan nomor perkara 552/Pid.B/2024/PN.JKT.Sel, Selasa (29/10/2024).
Agenda sidang yaitu keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang sesuai jadwal dimulai pukul 13.30 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yakni Direktur Utama PT Tibeka Logistic Indonesia Andree Susanto sebagai saksi pelapor, Yudo dan Mohammad Amin sebagai karyawan PT Lintang. Sementara dua terdakwa alam perkara ini, yakni Alexander Victor Worotikan dan Punov Apituley hadir didamping para Tim Kuasa Hukumnya dari Surya Batubara & Associate Law Firm yakni Surya Bakti Batubara, S.H, M.M., Palti Hutagaol, S.H., Zulkifli, S.H., M.H., Robert Paruhum Siahaan, S.H., Sumuang Manullang, S.H., Drs. H. Darsono EK, S.H., M.H., David S. Gabrial Pella, S.H., Prayudhi Yehezkiel H. F. Pella, S.H., M.Th.
Kepada wartawan Kuasa Hukum terdakwa menegaskan bahwa keterangan dari saksi yang dihadirkan JPU tidak ada satupun indikasi keterlibatan Alexander dan Punov terutama berdasarkan keterangan dari saksi pelapor yakni Andree Susanto selaku Direktur Utama PT Tibeka Logistic Indonesia.
"Dari sekian banyak saksi yang dihadirkan Jaksa dalam sidang kemarin dan hari ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan Alexander dan Punov, sehingga tak jelas siapa yang dikatakan penipu dan penggelapan. Dari tahun 2016 sampai 2020 Alexander dan Punov ini tidak ada dalam kepengurusan di PT Luna Daya Sejahtera (PT LDS) dan PT Lintang kalaupun mereka masuk ke PT Luna Daya Sejahtera dan PT Lintang itu diluar mekanisme," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Surya Batubara, S.H., M.M., di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2024).
Selain itu, Surya menjelaskan bahwa pihaknya melihat ada upaya menabrak koridor hukum terutama dengan mendaftarkan Alexander Victor Worotikan sebagai Direktur di dalam kepengurusan perusahan di PT Luna Daya Sejahtera yang baru berdasarkan akta notaris nomor 82 tanggal 31 Desember 2020, padahal sebelumnya pengurus perusahan dijabat oleh Lilik Darwati Setyadjid dan Luna Puspita. Sebut Surya, berdasarkan akta notaris nomor 82 tanggal 31 Desember 2020, Lilik Darwati Setyadjid dan Luna Puspita mendudukkan Alexander Worotikan sebagai Direktur dengan cara merekayasa dokumen serta didukung oleh notaris yang tidak berkualitas, yang mana rekayasa tersebut terjadi karena adanya tuntutan pembayaran hutang dari PT Superintending Company Of Indonesia (PT Sucofindo) dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
"Kami lihat ada upaya merekayasa akta notaris oleh Lilik Setyadjid dan Luna Puspita untuk lepas/lari dari tanggung jawab dan itu beberapa kali kami sudah sampaikan karena tidak ada jual beli saham, tidak ada bukti rapat pemegang saham, tidak ada undangan bagi pemegang saham. Bahkan untuk ahli waris dinyatakan aktenya dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 2020 sementara keterangan ahli waris dari almarhumah Grace adalah setelah tanggal tersebut maka seharusnya yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Basuki dan Lilik Setyadjid, Lintang dan Luna," tegasnya.
Menurut Surya, Lilik Darwati Setyadjid dan Luna Puspita lah yang terlibat langsung dari aktivitas PT LDS, sementara Alexander Worotikan dan Punov Apituley tidak tahu sama sekali.
"Kalaupun mereka dilibatkan karena posisi mereka yakni Punov sebagai karyawan ketika diperintahkan dia mengiyakan saja, sedangkan Alexander karena istrinya Grace jadi dikaitkanlah kesitu, padahal Lilik Darwati Setyadjid lah yang sebenarnya menjadi Direktur Utama tapi sayangnya dalam sidang kemarin Lilik selalu menjawab tidak tahu apa-apa dan PT Luna tidak aktif sampai hari ini padahal faktanya kegiatan PT Luna itu sangat banyak jadi tidak ada alasan mengatakan oh perusahan ini tidak hidup perusahan tidak ada aktivitas itu khan katanya faktanya dalam sidang ini kita lihat bahwa keterangan saksi kegiatan hampir setiap hari ada," jelasnya.
David S. Gabrial Pella, S.H., menambahkan pihaknya sangat mencurigai aliran uang sangat fantastis senilai hampir Rp 5 Triliun ke PT Luna Daya Sejahtera dan PT Lintang yang pemilik aslinya adalah Basuki dan Lilik Setyadjid beserta anak-anaknya. Selain itu, katanya setelah terbongkarnya makelar kasus di Mahkamah Agung yang melibatkan mantan pejabatnya, Zarof Rikar, mereka kembali akan mengajukan permohonan untuk melakukan pemeriksaan atas putusan kasasi yang mereka ajukan sebelumnya.
"Maka kami juga akan melakukan permohonan untuk melakukan pemeriksaan atas putusan kasasi yang kami ajukan karena dalam materinya sangat janggal dan Mahkamah Agung tidak lagi melihat mengenai proses putusan ditingkat judex factie karena proses pengalihan perusahan oleh Basuki dan Lilik Setyadjid tidak melalui prosedural formal yang seharusnya dilakukan oleh perusahan yang memiliki putaran uang triliun," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, terdakwa Alexander Worotikan berharap Majelis Hakim nantinya bisa memberikan putusan yang adil untuknya dan Punov Apituley.
"Saya pribadi nanti ada putusan yang adil dari Yang Mulia Majelis Hakim, jika orang tersebut salah saya harap dia yang dikenakan hukuman, supaya kasus seperti saya ini tidak menimpa orang lain," ujarnya.
Sebagai penutup, Surya mengingatkan ungkapan dalam hukum "Fiat Justitia Ruat Caelum" berarti keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh, walaupun dalam kondisi segawat apapun hukum harus tetap berdiri tegak tak tergoyahkan.
"Kami harap hukum harus ditegakkan, walaupun langit runtuh hukum harus ditegakkan itu falsafah hukumnya. Kita bersyukur dengan adanya penangkapan ini mudah-mudahan ada perubahan mental di institusi kepolisian, kejaksaan dan peradilan. Kepada jaksa lihatlah fakta yang sebenarnya bahwa kalau salah katakan salah dan kalau benar katakan benar jangan yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Kepada Ketua Majelis Hakim tegakkanlah kebenaran itu kami berharap sebagai Yang Mulia harus mengingat bahwa nama yang Mulia Hakim itu mewakili Tuhan tidak mudah mempertanggungjawabkannya maka itu tegakkanlah kebenaran," pungkas Surya Batubara.
* Red *
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow