Kuasa Hukum Suprawan No Urut 02 Kabupaten Pengandaran Resmi Mencabut Gugatan MK
BERITAJURNALIS.NET, JAKARTA,-Kuasa hukum pasangan Calon bupati dan Wakil bupati kabupaten pengandaran no urut 2 , Wawan Suprawan SH dalam Pilkada 2024 resmi mengajukan permohonan pencabutan gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pengandaran di Mahkamah Konstitusi ( MK) pada tanggal 08 - Januari - 2025 hari selasa
Pengajuan pencabutan tersebut di sampaikan langsung oleh Wawan Suprawan SH selaku kuasa hukum pemohon dari no urut 2 ,.dalam keterangan nya ingin menciptakan perdamaian dan menjadikan kota pemgadaran lebih baik dan sejahtera
Permohonan resmi ini juga telah di tembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pengadaran ,dan Badan Pengawas Bawaslu sebagai pihak terlibat dalam proses pemilu
Langkah pencabutan permohonan ini akan menjadi sinyal baik bahwa pasangan calon no urut 2 memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait hasil pemilu Bupati dan Wakil Bupati, kabupaten Pengadaran pemilu 2024 , dari pasangan calon ingin menciptakan Pemilu yang damai , dan menjalin hubungan yg harmonis untuk membangun Kabupaten Pengadaran yg lebih baik ,makmur dan sejahtera ,pungkas Kuasa Hukum Wawan Suprawan
" Novi"
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow