Kuasa Hukum Suprawan No Urut 02  Kabupaten Pengandaran Resmi Mencabut Gugatan  MK 

Kuasa Hukum Suprawan No Urut 02  Kabupaten Pengandaran Resmi Mencabut Gugatan  MK 

Smallest Font
Largest Font

BERITAJURNALIS.NET, JAKARTA,-Kuasa hukum pasangan Calon bupati dan Wakil bupati  kabupaten pengandaran no urut 2 ,  Wawan Suprawan SH dalam Pilkada 2024  resmi mengajukan  permohonan   pencabutan gugatan  terkait perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten  Pengandaran di Mahkamah Konstitusi ( MK)  pada tanggal 08 - Januari - 2025 hari selasa 

Pengajuan pencabutan tersebut di sampaikan  langsung oleh Wawan Suprawan  SH selaku kuasa hukum pemohon dari no urut 2 ,.dalam keterangan nya  ingin menciptakan perdamaian dan menjadikan kota pemgadaran lebih baik dan sejahtera

Permohonan resmi ini juga telah di tembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Kabupaten  Pengadaran ,dan Badan Pengawas Bawaslu sebagai pihak terlibat dalam proses pemilu 

Langkah pencabutan permohonan  ini akan menjadi sinyal baik  bahwa pasangan calon no urut 2 memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait hasil pemilu Bupati dan Wakil Bupati,  kabupaten  Pengadaran pemilu 2024 , dari pasangan calon ingin  menciptakan  Pemilu yang  damai , dan  menjalin hubungan yg harmonis untuk membangun Kabupaten  Pengadaran yg lebih baik ,makmur dan sejahtera ,pungkas Kuasa Hukum Wawan Suprawan

" Novi"

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow