Kuasa Hukum Paslon no Urut 03 Hery Widido Memohon Kepada MK Mendiskualifikasi Paslon Urut 01
BERITAJURNALIS.NET, JATIM, -Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah menyidangkan pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2024 Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur.
Pada saat itu Paslon Bupati dan Wakil Bupati 03 meminta KPU mendiskualifikasi Paslon 01 karena melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif demi memenangkan Pilkada 2024. Paslon 01 adalah Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin.
Kuasa hukum Paslon 03 Hery Widodo kepada awak media di Jakarta, Kamis (16/1/2025) mengatakan rekayasa demi kemenangan itu sangat masif.
Hery mengatakan keterlibatan 180 kepala desa dari 254 desa yang ada di kabupaten itu, memperlihatkan Paslon 01 sangat terencana memaksa kemenangan diri mereka.
Selain perilaku picik para kepala desa itu, Hery Wibowo juga mengatakan sejumlah besar Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat memenangkan Paslon 01. Bahkan mereka sudah datang rumah Paslon 01 dan memberi ucapan selamat, padahal saat itu KPU Tulung Agung belum mengumumkan hasil rekapitulasi.
“Kita sangat sulit mencari faktanya. Dugaan itu baru terbukti ketika hasil rekapitulasi itu belum selesai. Pada 27 November 2024, sekitar jam 5 sore, sejumlah ASN berbondong-bondong ke Paslon 01 untuk mengucapkan selamat, dengan membawa keranjang bunga, padahal KPU belum mengumumkan hasil rekapitulasi,” Hery menerangkan.
Dugaan pelanggaran juga terlihat ketika sejumlah desa melarang Paslon 03 bersosialisasi dan berkampanye di sana. Apabila tetap datang, maka tim itu akan diusir warga desa bersangkutan.
Dengan dalil-dalil itu, Hery Wibowo memohon Majelis Hakim MK mendiskualifikasi Paslon 01. Dengan diskualifikasi itu, maka Paslon 03 memiliki peluang untuk menjadi pemenang, karena suara Paslon 03 berada di posisi kedua.
“Kami sudah siapkan bukti-bukti untuk dipaparkan ke persidangan. Ada 42 bukti yang disampaikan kemarin. Bila diijinkan menambah bukti lagi, dan bila masuk ke pokok perkara, ada 144 bukti tambahan,” tutur Hery.
Pilkada 2024 Kabupaten Tulung Agung diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hasil rekapitulasi memperlihatkan Paslon 01 Gatut Sunu Wibowo memperoleh 50,72 persen suara. Paslon 02 Santoso dan Samsul Uman memperoleh 10,38 persen suara. Paslon 03 Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti memperoleh 34,59 persen suara, dan Paslon 04 Budi Setijahadi dan Susilowati memperoleh 4,31 persen suara.
" Nov "
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow