Kuasa Hukum Abdul Mutarif Paslon no urut 3 Hadir Di MK
BERITAJURNALIS.NET, JAKARTA,-Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN POSO Tahun 2024 di gelar hari ini di Mahkamah Konstitusi, Jumat 24/1/25.
Abdul Mutarif Primi Kuasa Hukum paslon no 3 dari Kabupaten Poso Sulawesi Tengah mengatakan, Indonesia semakin maju dalam demokrasi kemudian MK juga cukup menerima semua aspirasi sehingga negara kita menjadi negara hukum demokrasi yang baik," ujar Abdul.
Dengan mengajukan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Abdul Mutarif menjelaskan, itu hal yang sangat baik dan Mahkamah Konstitusi sangat merespon sekali, satu contoh ada dua pihak terkait di gorontalo, dua pihak yang menjadi termohon pihak terkait itu pun di respon sekali oleh Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Apa yang di putuskan nanti tidak krusial tapi dia berjalan sesuai aturan UU karena dua terkait sama - sama pihak terkait," tutup Abdul Mutarif saat wawancara kepada awak media.
" Nov "
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow