Kasus 4 Orang Anak Di Tasikmalaya, Publik Menilai Polres Sudah Sesuai SOP, Stop Narasi Menyudutkan

Kasus 4 Orang Anak Di Tasikmalaya, Publik Menilai Polres Sudah Sesuai SOP, Stop Narasi Menyudutkan

Smallest Font
Largest Font

BERITAJURNALIS.NET, JAKARTA,-Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia atau LPPI, Dedi Siregar, mengatakan bahwa Polres Tasikmalaya Kota sudah bekerja sesuai standar opersaional prosedur (SOP) dalam mengungkap peran 4 orang anak kasus penganiayaan

"kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya Kota dibawah kepemimpinan AKP. Faruk Rozi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada dalam mengungkap kasus,penganiayaan 4 " kata Dedi Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).

menurut hasil kajian dan informasi yang kami himpun bahwa empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut- sebut menjadi korban salah tangkap tersebut tidak lah benar dan tuduhan tersebut sangat tendensisus, yang kami lihat bahwa polres tasikmalaya sudah menjalankan sesuai prosedur UU yang berlaku sesuai paparan oleh Kapolres Tasikmalaya kota Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI peran 4 orang dalam kasus penganiayaan

kasus tersebut sudah vonis 1 tahun 8 bulan dari tuntutan jaksa 2 tahun, untuk gugatan prapradilan yang dilayangkan oleh tersangka kasus penganiayaan yang dewasa gugatanya sudah di tolak, dan untuk berkas perkara khusus untuk tersangka yang dewasa saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan pada saat ABH diperiksa sebagai tersangka didampingi kuasa hukum dan orang tua ABH

Oleh karena itu, kami berharap mari kita hormati proses hukum yang ada. Lebih lanjut Ia meminta agar pihak-pihak tertentu jangan ada lagi menggiring opini publik yang menyudutkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus ini.

"Mari kita dukung aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota agar bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang ada," tegasnya.

Oleh karenanya, Ia mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam mengungkap kasus tersebut.

"Ia meminta semua pihak agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus terebut kepada pihak kepolisian. Stop membangun narasi-narasi yang menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat," pungkasnya.


Untuk Diketahi Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengungkap peran empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut menjadi korban salah tangkap aparat. Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Faruk menjelaskan, pelaku anak berinisial DW berperan membacok korban bernama Taufik dengan celurit.

“Anak berhadapan dengan hukum (ABH) atas nama DW memiliki peran membacok korban sebanyak 2 kali ke arah punggung dan badan korban Taufik,” ujar Faruk di ruang rapat, Kamis (30/1/2025).

Setelah itu, lanjut Faruk, pelaku dewasa bernama Nandi Sapdilah Purnama langsung ikut memukuli Taufik. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni anak FM, RRP, dan RW, menganiaya korban lain bernama Aji. Para pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan stik bisbol dan batu.

“Setelah itu, Aji berteriak untuk minta tolong sehingga tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masyarakat, menghampiri dan menolong korban atas nama Taufik dan atas nama Aji,” kata Faruk.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 16 November 2024 malam, ketika para pelaku menggelar pesta minuman keras.


*Salam Hormat,*
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia 
Ketua Umum
Dedi Siregar

" Dedi $ "

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow