Jelang Pilkada Serentak, KPU Gelar Apel Gabungan, Tekankan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024
Beritajurnalis.net, Tangsel - Apel gabungan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan dan penyelenggaraan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, dalam rangka menyatakan komitmen netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang selatan. Pada selasa (19/11/2024).
Dendi Sudarmaji Ketua PPK kecamatan Pamulang pentingnya netralitas bagi aparatur pemerintah dalam menjaga keadilan dan integritas proses pemilu. Seluruh ASN, Non ASN, serta staf khusus dan staf ahli dilarang untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kampanye yang mendukung salah satu calon
"Kita harapkan kepada ASN, Maupun Non ASN serta PPK dan PPS Untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak,"ujar Dendi Selasa 19/11.
Lebih lanjut Dendi mengatakan, surat edaran ini merupakan langkah tegas untuk menjaga netralitas aparatur negara dalam setiap tahapan Pilkada. Diharapkan semua pihak yang terkait dapat mematuhi aturan ini demi menjaga kepercayaan publik.
Dengan diterbitkannya surat edaran nomor 111 tahun 2024, diharapkan seluruh aparat pemerintah ditingkat kecamatan maupun kelurahan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan netral.
Pilkada tinggal menghitung hari, 8 hari lagi kita melaksanakan Pilkada serentak maka dari itu, mari kita bersama-sama untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada nanti, khususnya di Wilayah Kecamatan Pamulang ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, usai melaksanakan apel gabungan dilakukan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri di wilayah kecamatan Pamulang.
Kegiatan Apel Gabungan tersebut di ikuti TNI, Polri, Camat serta Jajaran, Lurah Serta Jajaran, Pol PP, Bawaslu serta Jajaran, KPU PPK serta Jajaran.
*Rus*
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow