Gara Gara Uang Rp 2000 Oknum Pak Ogah Di Tangsel Berurusan Dengan Polisi
BERITAJURNALIS.NET, TANGSEL-Polsek Pondok Aren polres Tangsel gelar konferensi pers terkait perkara pengayaan yang di lakukan Oknum pak ogah yang berinisial AS, di wilayah hukum pondok Aren
Kapolsek pondok Aren Kompol Muhibbur RA, S.H,.M.H, menjelaskan awalnya pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 22. 00 wib korban sedang melintas di pertigaan lampu merah pondok jaya dengan mengendarai mobil Truk yang membawa tanah merah.
Saat melintas korban bertemu dengan pelaku dengan inisial AS yang sedang mengatur lalu lintas ( pak Ogah ) saat itu korban hendak memberikan uang sebesar Rp 2000 rupiah kepada pelaku, lalu Korban mengucapkan kata " ya udah Abang jadi sopir aja saya yang mintain duit "
Mendengar hal tersebut lalu pelaku kesana dan mengejar korban dan kemudian memaksa masuk ke dalam mobil Truk yang di kendarai korban, setelah itu langsung memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanannya yang mengepal mengenai wajah korban hingga bibir korban mengalami luka," ujar Kapolsek," Kamis 09/01/25
Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek pondok Aren.
Dengan kejadian tersebut pelaku di kenakan perkara penganiayaan dengan pasal 351 KUHP dengan hukuman 2 Tahun 8 bulan ,bila mengakibatkan luka berat ancaman Hukumannya 5 tahun," tandasnya.
" Rusdan "
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow