Amankan 16 Barang Bukti Serta Pelaku Beserta Senjata Rakitan Disita Polres Tangsel
Beritajurnalis.net, Tangsel - Polres Tangerang Selatan kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan kejahatan. Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 17 tersangka, termasuk pelaku utama dan penadah, berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Tangsel.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/11), Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran penting dalam jaringan kejahatan tersebut. “Mereka terlibat mulai dari aksi pencurian hingga penjualan kendaraan curian ke luar daerah,” jelasnya.
Modus Operandi Licik
Para pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang tergolong licik dan terorganisir. Mereka memanfaatkan kunci letter T untuk mencuri kendaraan bermotor yang diparkir di lokasi umum seperti ruko dan minimarket. Salah satu tersangka, berinisial JF, diketahui telah melakukan pencurian di 27 lokasi sebelum akhirnya diringkus di kontrakannya.
“Barang bukti berupa kunci letter T dan senjata tajam kami amankan saat penangkapan JF,” tambah Kompol Rizkyadi.
Penadah dan Barang Bukti
Pengembangan kasus ini juga mengungkap keberadaan dua penadah yang bertugas menjual kendaraan curian ke luar daerah. Selain itu, sebanyak 14 tersangka lainnya ditangkap di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi puluhan sepeda motor curian, senjata api rakitan, amunisi, hingga dokumen kendaraan palsu,” ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi.
Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal hukum, antara lain Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 481 KUHP tentang penadahan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap kejahatan serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar lingkungan kita semakin aman dan kondusif,” pungkas Kompol Rizkyadi.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Tangerang Selatan..
*rus*
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow