Ada Apa Kasus Pengeroyokan Anggota MADAS Di Tangerang Polisi Polsek Kelapa Dua Terkesan Cuek

Ada Apa Kasus Pengeroyokan Anggota MADAS Di Tangerang Polisi Polsek Kelapa Dua Terkesan Cuek

Smallest Font
Largest Font

BERITAJURNALIS.NET, TANGERANG,-Kasus pengeroyokan yang menimpa Adi Santoso, seorang pedagang kopi keliling asal Madura, kini menjadi perhatian masyarakat dan pihak pengurus Madas Provinsi Banten. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 02.40-02.49 WIB di sekitar kawasan proyek Ruko Paramound, tepatnya di depan Monkey King, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kronologi Kejadian
Pada saat kejadian, Adi Santoso yang menggantikan posisi pedagang kopi lain yang sedang pulang kampung, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku adalah anak muda yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan luka serius di kepala bagian atas. Dalam kondisi panik, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Murni Asih untuk mendapatkan pertolongan medis.

Laporan dan Proses Hukum
Pihak pengurus Madas Provinsi Banten, selalu waka Saeful Bahri dan saudara Mastur Saudara Kandung, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Dua pada pukul 08.00 WIB hari yang sama. Laporan diterima oleh salah satu petugas, Bapak Effendi, dan proses visum serta penyelidikan awal dilakukan. Namun, hingga 10 hari pasca kejadian, perkembangan kasus masih belum menunjukkan titik terang.

Menurut Saeful, yang juga bertindak sebagai sesepuh Madas, pihaknya telah secara aktif memonitor kasus ini dengan terus mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk memastikan progres penyelidikan. Namun, ditemukan sejumlah kendala, seperti minimnya barang bukti dan tidak sinkronnya rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman CCTV dari proyek dan Monkey King yang seharusnya dapat menjadi bukti kuat, tidak sepenuhnya diberikan dalam kondisi mentah. Selain itu, hingga saat ini belum ada pemanggilan saksi dari pihak keamanan di lokasi kejadian, seperti petugas keamanan Monkey King, Summarecon Mall, dan proyek tersebut.

Kejanggalan dalam Penanganan Kasus
Pihak pengurus Madas menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Salah satunya adalah perbedaan waktu rekaman CCTV yang diserahkan oleh pihak kepolisian, di mana rekaman yang diterima menunjukkan waktu berbeda dari kronologi kejadian yang dilaporkan. Selain itu, pergantian petugas yang menangani kasus ini juga menjadi tantangan tersendiri. Awalnya kasus ditangani oleh Bapak Effendi, namun karena beliau jatuh sakit, tugas tersebut dialihkan kepada Bapak Reno.

Harapan Keluarga dan Masyarakat
Masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengurus Madas, berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dengan lebih serius dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti yang lengkap, serta sinkronisasi rekaman CCTV diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap korban AS. Kasus ini tidak hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Masyarakat dan pihak pengurus Madas Provinsi Banten akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan.

" Rus "

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    5
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    1
    Sad
  • Wow
    0
    Wow